|
|
 |
|
 |
|
|
|
 |
Kamis, 03/04/2008 10:29 WIB Dihalangi Masuk Polisi VS Scurity PT.RAPP
Gemuruhriau.Com - Pangkalan Kerinci - Polisi dari Polres Pelalawan terlibat bentrok dengan Scurity PT.RAPP di Sektor Pelalawan Kamis(3/4), pasalnya pihak kepolisian dari Polres Pelalawan yang di pimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP.Drs.Gusti K.Gunawa saat mengawal alat berat milik CV.Gunung Mas selaku pemenang tender di larang masuk oleh Security PT.RAPP.
Dari hasil pantauan Gemuruhriau.com di lapangan, Kamis (3/4) sekitar 2 Pleton Brimob sengaja di turunkan dari POLDA Riau, untuk mengamankan jalannya pengambilan barang bukti hasil lelang yang di menangkan oleh CV.Gunung Manis di PT.Madu Koro anak perusahaan dari PT.RAPP, dalam pengambilan barang bukti tersebut ternyata memancing emosi para Scurity PT.RAPP pasalnya ada alat berat yang masuk ke areal PT.RAPP dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian, disisi lain pihak Scurity tersebut tidak mau ada alat berat milik perusahaan lain masuk di areal PT.RAPP, sementara alat berat tersebut di bawa polisi kelokasi PT.Madu Koro untuk mengambil kayu hasil lelangan, namun baru memasuki Pos 1 pintu masuk PT.RAPP mendapat hambatan dari pihak Scurity perusahaan tersebut, tak pelak lagi adu mulut antara scurity dengan aparat kepolisian pun terjadi sehingga memacetkan jalan pintu masuk PT.RAPP.
Setelah lolos dari pintu masuk Pos 1 Pintu masuk PT.RAPP, keributan terus berlanjut, di sector pelalawan kembali polisi menemui hambatan, di tempat itu keributan antara aparat kepolisian dengan Scurity tak dapat di bendung karena keduanya sama-sama menjalan kan tugas dan akhirnya bentrok pisikpun terjadi, dalam bentrok tersebut pihak kepolisian menahan 6 orang yang di sinyalir sebagai profokator termasuk salah satunya Jhon F Pangau selaku kepala scurity di PT.RAPP dan sekarang ke 6 orang tersebut masih berada di Mapolres Pelalawan untuk di mintai keterangan.
Bentrokpun redah, akhirnya rombongan polisi yang membawa alat berat ke PT.Madu koro pun melanjutkan perjalanan dan di ikuti oleh rombongan Kapolres Pelalawan, sesampainya di di lokasi, kepada sejumlah wartawan Kapolres Pelalawan AKBP.Drs.Gusti K Gunawa mengatakan bahwa pengambilan barang bukti ini adalah lanjutan dari proses pelelangan di PT.Madu Koro, karena pemenang lelang harus membawa kayu hasil lelangannya, dalam pelelangan tersebut kayu yang di lelang sebanyak 300 ribu meter kubik, tapi tidak semua kayu bisa di pakai, yang bisa di pakai hanya 21 ribu meter kubik kayu log, selebihnya kayu untuk bahan baku bubur kertas , kata Kapolres.
Ketika disinggung mengenai bentrok antara pihak kepolisian dengan Scurity, Kapolres mengatakan, itu tidak bentrok, pihak kepolisian hanya mengamankan jalannya proses pengambilan barang bukti hasil lelang, karena sudah ada izin penetapan dari pengadilan, pihak kepolisian juga sudah berkordinasi kepada scurity pada hari Rabu (2/4) sampai jam 12 malam, karena tidak ada titik temunya maka Polres Pelalawan minta bantuan 2 pleton Brimob dari Polda Riau untuk mengamankan jalan nya proses pengambilan barang bukti hasil lelang yang di menangkan oleh CV.Gunung Mas, Terang Kapolres.
Sementara itu menejer Humas PT.RAPP di Jakarta Troy Pantau kepada wartawan lewat telpon mengatakan kalau insiden tersebut terjadi karena pihak polisi tidak berkordinasi sama sekali dengan pihak perusahaan, “kita tidak melarang dalam pengambilan barang bukti hasil lelang, melainkan kita perlu koordinasi agar tidak teradi kesalah pahaman”, katanya.
Troy juga menjelaskan, bahwa CV Gunung selaku pemenang lelang sudah megirimkan surat pengambilan barang bukti hasil lelang, namun belum di ijinkan mengenai teknis pengangkutan barang bukti kalau harus melewati jalan koridor perusahaan, ungkap Troy. (pendi) |
|
|