Berita Terkini
Kamis, 05/08/2010
Seputar Kecurangan Testing CPNS di Pelalawan Tahun 2009.
“ ANAS BADRUN …. TERKESAN HANYA BISA BUAT JANJI SAJA “

Sabtu, 31/07/2010
Kilas Balik Pilkada 2006 di Pelalawan.Riau.
“ Perjuangan , ANAS BADRUN , Kandas di Penghujung Jalan “

Minggu, 11/07/2010
CELOTEH..BANG KOTO.- Jadi Anggota Dewan Jangan Keras Keras Kerak.
AKHIRNYA………. “ HARRIS “ JADI JUGA WAKIL BUPATI PELALAWAN.

Rabu, 09/06/2010
Angka Desa Tertinggal Di Pelalawan Riau Menurun.

Rabu, 19/05/2010
Tanah Kas Desa (TKD) Cinta Damai Tapung Hilir Diagunkan
KEMANA DIGUNAKAN DANA TKD………?

Minggu, 29/11/2009
SEPUTAR MASALAH SERIKAT BURUH .
Di Pusat Hanya Satu KSPSI…., Di Pelalawan Masih Dualisme Kepemimpinan.

Redaksional
|
Link
|
Buku Tamu
|
Bursa Kerja
|
SMS Iklan
. . . Gemuruhriau.Com, Situs Berita Nusantara dari Riau . . . (MAKLUMAT: Silakan mengutip berita dengan mencantumkan sumber Gemuruhriau.Com pada isi berita. Jika tidak kami akan menuntut secara hukum) . . .
  DAERAH
Minggu, 05/07/2009 18:42 WIB
Seputar Kasus Dugaan Ijazah Palsu.
Pak Kapolda Riau,Apakah JOSEN SILALAHI Kebal Hukum....?


Gemuruhriau.Com - Pelalawan-Riau.Polda Riau terkesan lamban menangani kasus dugaan Ijazah palsu salah seorang anggota DPRD Kabupaten Pelalawan priode 2004 – 2009 Josen Silalahi yang kasusnya sudah mencuat dan ditangani oleh pihak Polda Riau sejak KPU Kabupaten Pelalawan mengumumkan daftar nama Caleg Sementara pada oktober 2009 yang lalu,dan sampai sekarang kasus tersebut masih juga dalam proses penyidikan tim satuan reskrim Polda Riau sehingga muncul pertanyaan dari kalangan pengamat “Apakah Josen Silalahi Kebal Hukum...?”

Terkuaknya kasus dugaan Ijazah palsu yang digunakan Josen Silalahi duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Pelalawan priode 2004-2009 karena saat Josen Silalahi mendaftarkan diri di KPU Kab.Pelalawan sebagai Caleg pada Pemilu 2009 menggunakan Ijazah Paket C tidak lagi menggunakan Ijazah SMA yang digunakannya pada Pemilu 2004 lalu.

“Seperti keterangan Kapolda Riau Brigjen Pol Adjie Rustam Ramdja melalui Kabid Humas Polda Riau AKBP Zulkifli kepada Wartawan dirung kerjanya,Selasa (5/5) yang diberitakan melalui situs berita online Riau Terkini Josen Silalahi dikenakan pasal 263 KUHP tentang pemalsuan,bukan UU tentang Pemilu.Kalau dilihat dari ancaman hukuman yang dikenakan dalam pasal 263 KUHP terlapor diancam hukuman enam tahun penjara “ ungkap AKBP Zulifli.

Menanggapi lambannya proses penyidikan kasus dugaan Ijazah palsu atas nama Josen Silalahi di Polda Riau,salah seorang Direktur Executive LSM Wahana Nusantara Wan Zulham,SH berkata “ lambannya proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Polda Riau tentang dugaan Ijazah palsu muncul pertanyaan dari kalangan masyarakat di Kabupaten Pelalawan Apakah Josen Silalahi Kebal Hukum...?.

Coba bayangkan,pada Pemilu 2004 yang lalu Josen Silalahi untuk duduk sebagai anggota DPRD di Pelalawan menggunakan Ijazah SMA dan pada Pemilu 2009 baru baru ini Josen Silalahi menggunakan Ijazah Paket C yang setara dengan Ijazah SMA,ada apa dengan Ijazah SMA Josen Silalahi...?.Untuk menjawab pertanyaan ini masyarakat di Kabupaten Pelalawan minta pihak Polda Riau secepatnya menuntaskan kasus dugaan Ijazah palsu Josen Silalahi sehingga tidak muncul kesan seolah olah Josen Silalahi kebal hukum “ tegas Wanzulham,SH.

Selanjutnya Wan Zulham,SH menegaskan,aliansi beberapa LSM yang peduli terhadap pendidikan dalam hal ini berencana akan menggugat Josen Silalahi melalui Leggal Standing dalam kasus tersebut,karena dalam hal ini sudah merugikan keuangan negara yang merupakan uang rakyat banyak.Semestinya dalam hal ini pihak KPU Kabupaten Pelalawan jangan terkesan berpangku tangan atau hanya sebagi penonton saja,karena KPU juga dapat menggugat Josen Silalahi atau membuat laporan atas dugaan Ijazah Palsu atas nama Josen Silalahi,tegas Wan Zulham,SH.

Sementara Direktur LSM Gemuruh Syahruddin Koto berkata “ hasil investigasi yang dilakukan LSM Gemuruh, Josen Silalahi ,dalam upayanya untuk mendapatkan Ijazah Paket C ikut Ujian Nasional Paket C pada Tgl. 29 hingga 31 Mei 2006, sementara berdasarkan data jadwal kegiatan DPRD Pelalawan bulan Mei 2006 Komisi B di DPRD Kabupaten Pelalawan pada Tgl.29 hingga 31 Mei 2006 melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Pangkalan Kuras,sedangkan Josen Silalahi merupakan salah seorang anggota Komisi B di DPRD Kab.Pelalawan.

Berdasarkan data tersebut muncul pertanyaan kita apakan Josen Silalahi untuk mendapatkan Ijazah Paket C yang digunakannya pada pemilu 2009 baru baru ini benar ikut ujian atau melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Pangkalan kuras...? dalam hal ini kita sedang melinjutkan investigasi di Sanggar Kegiatan Belajar Kota Binjai Sumut.

Yang ironis sekali yang mendaftarkan Josen Silalahi untuk ikut Ujian Nasional Paket C di Sanggar Kegiatan Belajar Kota Binjai menurut pengakuan Kepala Sanggar Kegiatan Belajar Kota Binjai Sumut T.Syarifuddin adalah Kepala Sekolah yang menandatangani Ijazah SMA yang digunakan oleh Josen Silalahi sewaktu menjadi Caleg pada Pemilu tahun 2004 yaitu yang akrab disapa Pak Ricat Telambenua “ tegas Syahruddin Koto.-

(Gabe Siregar)
 
  Berita Daerah Lainnya
Seputar Kecurangan Testing CPNS di Pelalawan Tahun 2009.
“ ANAS BADRUN …. TERKESAN HANYA BISA BUAT JANJI SAJA “
CELOTEH..BANG KOTO.- Jadi Anggota Dewan Jangan Keras Keras Kerak.
AKHIRNYA………. “ HARRIS “ JADI JUGA WAKIL BUPATI PELALAWAN.
Angka Desa Tertinggal Di Pelalawan Riau Menurun.
Tanah Kas Desa (TKD) Cinta Damai Tapung Hilir Diagunkan
KEMANA DIGUNAKAN DANA TKD………?
SEPUTAR MASALAH SERIKAT BURUH .
Di Pusat Hanya Satu KSPSI…., Di Pelalawan Masih Dualisme Kepemimpinan.
Anggota DPRD Pelalawan , JOSEN SILALAHI , Kantongi Dua Ijazah
“ LSM GEMURUH AKAN MENGGUGAT “
Kinerja DPRD Pelalawan Terkesan Lamban.
“ Akhirnya DPRD Pelalawan Setuju Pemilihan Wkl.Bupati Pelalawan “
Seputar Kasus Dugaan Ijazah Palsu.
Pak Kapolda Riau,Apakah JOSEN SILALAHI Kebal Hukum....?
Korban Pemukulan Lakukan Fisum Kembali
Gustiar: Saya Kurang Puas
Tangan Ketua Panwaslu Pelalawan Mendarat di Wajah Anak Buahnya
Sekjen LSM Gemuruh : IWAN SP.
“ TINJAU ULANG…. RSPO…. Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS ) Kebun Buatan 1 Asian Agri “
Seputar Masalah Direktur RSUD Kab.Pelalawan Riau.
“ Baperjakat Kab.Pelalawan Terkesan Meletakkan Sepatu Dikepala “
Kiat-Kiat Mengajar Dan mendidik Anak Slow Leaner
SMAN 2 Pangkalan Kerinci Taja Pensi Budaya Melayu
Seputar Kasus Dugaan Korupsi KONI Pelalawan.
“ Dua Tokoh Golkar Di DPRD Pelalawan Diperiksa Kejati “
Bupati Pelalawan H Ruastam Effendi.
“ Kurban Sama Dengan Pengorbanan Perang Badar “
Bupati Pelalawan Pangku Gelar “ DATUK SETIA AMANAH “
Sepuluh Tahun Kabupaten Pelalawan
“ GRAND WATER PARK “ Hadir Untuk Masyarakat.
Kampanye Penyelamatan Hutan di Semenanjung Kampar LSM Jikalahari Menolak Izin yang dimiliki RAPP
33 Aktivis Greendpeace Berurusan Dengan Polres Pelalawan, 11 Diantaranya Warga Asing
Di Kabupaten Pelalawam Riau.
Pemilihan Presiden Diwarnai Kabut Asap
Copyright 2008 - 2009 Gemuruhriau.Com All Rights Reserved
Home | Tentang Gemuruh | Redaksional | Contact