|
|
 |
|
 |
|
|
|
 |
Sabtu, 28/11/2009 00:16 WIB Seputar Kasus Dugaan Korupsi KONI Pelalawan. Dua Tokoh Golkar Di DPRD Pelalawan Diperiksa Kejati
Gemuruhriau.Com - Pelalawan Riau.Masyarakat banyak sudah mengetahui munculnya kasus dugaan korupsi ditubuh KONI Kabupaten Pelalawan yang melibatkan dua tokoh Golkar di DPRD Pelalawan yaitu Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Agustiar,SE dan Ketua Fraksi Golkar Marhadi MK,Selasa (24/11),Ketua Fraksi DPRD Kabupaten Pelalawan Marhadi MK diperiksa Kejati Riau sementara sehari sebelumnya Ketua DPRD Pelalawan Agustiar,SE diperiksa oleh Kejati Riau.
Seperti pemberitaan Surat Kabar Riau Mandiri terbitan Rabu 25 November 2009 Ketua Fraksi Golkar di DPRD Pelalawan Marhadi MK dipriksa Kejati mulai pukul 8.30 hingga pukul 12.15 WIB,direncanakan pemeriksaan akan dilanjutkan pada tanggal 8 Desember 2009 mendatang.Ketika ditemui Wartawan usai pemeriksaan Marhadi MK mengakui ada menerima dana sebesar Rp.2 Miliyar,dana tersebut digunakan untuk kegiatan PSSI Kabupaten Pelalawan yautu untuk pembelian baju dan alat alat olahraga serta kegiatan lainnya.
Marhadi diperiksa kapasitasnya sebagai Bendaharawan PSSI Pelalawan yang menerima RP.2 Miliyar dari dana total kucuran sebesar Rp.4 Miliyar dana bantuan untuk KONI Pelalawan,Marhadi MK diperiksa oleh jaksa penyidik Andr Ridwa,SH MH.Penyidik Kejati Riau minta Marhadi MK membawa bukti bukti penggunaan serta dokumen anggaran sebesar Rp.2 Miliyar pada pemeriksaan lanjutan tgl.8 Desember 2009 mendatang.
Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Suroso,SH melalui asisten Intelijen Keru Chairuddin membenarkan pemeriksaan terhadap Marhadi MK yang sekarang sebagai Ketua Fraksi Golkar di DPRD Pelalawan diperiksa penyidik dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana bantuan KONI di Kabupaten Pelalawan.
Keterangan foto : Ketua DPRD Pelalawan Agustiar, SE
(Syahruddin Koto) |
|
|